Selasa, 05 April 2011

Strategi Pembangunan Indonesia

PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengar dalam pembicaraan sehari-hari. Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“ Definisi tersebut mengedepankan 4 unsur dasar perencanaan, yakni
1.) Pemilihan
”Merencanakan berarti memilih,” kata Yulius Nyerere (mantan Presiden Tanzania) ketika menyampaikan pidato Repelita II Tanzania pada tahun 1969. Artinya, perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karena tidak semua yang diinginkan itu dapat dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan. Hal itu menyiratkan bahwa hubungan antara perencanaan dan proses pengambilan keputusan sangat erat. Oleh karena itu, banyak buku mengenai perencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternatif dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan urutan tindakan di dalam proses pengambilan keputusan.
2.) Sumber Daya
Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya. Penggunaan istilah "sumber daya" di sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumber daya di sini mencakup sumber daya manusia; sumber daya alam (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya modal dan keuangan. Perencanaan mencakup pro-ses pengambilan keputusan tentang bagaimana sumber daya yang tersedia itu digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas sumber daya tersebut sangat berpengaruh dalam proses memilih di antara berbagai pilihan tin-dakan yang ada.
3.)Tujuan
Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan SIMRENAS: Panduan Pemahaman dan Pengisian Data Dasar Perencanaan Pembangunan proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang dapat dirumuskan secara tepat. Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefinisikan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh pihak lain.
4.) Waktu
 Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan-tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, perencanaan berkaitan dengan masa depan.

Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap
keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya
alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi
kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar
daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan
acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan.
UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami
sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang
udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup
lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan
hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan
unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan
ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.

STRATEGI & PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN.

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan
yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi
Indonesia, yaitu:
(i) otonomi daerah,
(ii) pergeseran orientasi pembangunan
sebagai negara maritim,
(iii) ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

A. Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi
daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang
nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target
pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena
secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota
langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di
kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan
ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar
daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
B. Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan
sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya
alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,
karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
C. Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang
terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu
proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak
negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses
produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,
jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
D. Keempat, akibat krisis ekonomi banyak objek yang tidak terjamah untuk pembangunan. Maka dari itu sekarang ini terlihat sekali ketimpangan pembangunan di Negara kita ini. Pembangunan hanya terlihat di kota-kota maju atau pun kota yang menjadi pusat segala macam aktifitas seperti kota besar Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar