Selasa, 05 April 2011

Peta Perekonomian Indonesia

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.Posisi Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
1. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT
1. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
Mata Pencaharian
 
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa
hal diantaranya bahwa :
• Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
• Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
• Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).

Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
• memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
• meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
• mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
• menunjang kegiatan transmigrasi
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu
(a) laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
(b) distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
(c) struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
(d) kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.

Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
§ Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
§ Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
§ Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.

Jenis dan kategori LSM

Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah

Sebuah laporan PBB tahun 1995 mengenai pemerintahan global memperkirakan ada sekitar 29.000 ONP internasional. Jumlah di tingkat nasional jauh lebih tinggi: Amerika Serikat memiliki kira-kira 2 juta ONP, kebanyakan dibentuk dalam 30 tahun terakhir. Russia memiliki 65.000 ONP. Lusinan dibentuk per harinya. Di Kenya, sekitar 240 NGO dibentuk setiap tahunnya.

Dalam khasanah kepustakaan tentang LSM (Mahasin, 2000), di Indonesia muncul istilah tentang berbagai generasi LSM. LSM generasi awal lebih merupakan lembaga sukarela untuk memberi bantuan dan santunan sosial. Generasi kedua mulai memperkenalkan pengembangan usaha swadaya, lewat kelompok-kelompok kecil dari masyarakat rentan. Semboyan mereka adalah “memberi kail bukan sekedar ikan”. Generasi ketiga mulai berinteraksi dengan pembuat kebijaksanaan, dan berperan sebagai semacam konsultan untuk berbagai program yang memerlukan dukungan swadaya masyarakat. Generasi keempat menggerakkan keprihatinan publik dengan melakukan kampanye tentang lingkungan hidup, hak-hak konsumen atau hak-hak azasi manusia. Tentu saja yang terakhir kecuali generasi pertama, semua ini lebih merupakan titik berat kegiatan daripada spesialisasi yang eksklusif. Ada juga LSM yang melakukan kegiatan-kegiatan itu sekaligus. Dalam kenyataannya bahwa LSM memiliki pandangan dasar, metode kerja dan tujuan yang relatif sama. Berbagai forum dan jaringan yang banyak dibentuk sejak tahun 1980-an, baik di daerah, di tingkat nasional, maupun internasional menyebabkan munculnya suatu komunitas yang khas, yang bilamana perlu bisa bertindak bersama. Suatu hal menarik dalam komunitas itu adalah telah berkurangnya tarikan primordial masing-masing, hingga LSM dari berbagai aliran dan latar belakang bisa bertemu untuk kepentingan bersama. Masih ada unsur tengah mainstream yang bisa menjadi acuan bersama. Unsur mainstream tersebut adalah usaha menggerakkan partisipasi masyarakat dan pembelaan hak rakyat.

Dalam rangka inilah mereka mengembangkan jaringan, tak hanya antar LSM, tetapi juga dengan unsur-unsur yang tanggap dikalangan pemerintah, akademika, organisasi masyarakat dan para pembentuk pendapat umum. Jaringan itu longgar, tak resmi, di sana sini sering terkesan agak pribadi sifatnya, tetapi biasanya cukup efektif. Yang menjadi dasar ikatan adalah keprihatinan kepada rakyat kecil, keinginan akan partisipasi dan secara berangsur-angsur merambah jalan ke arah demokratisasi.

Untuk melihat peran sosial LSM, kiranya dapat dibedakan atas peran makro dan peran mikro.

1. Peranan Makro

Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM maka peranan makro yang dapat dimainkan adalah berusaha menjaga independensi dan mengembangkan kemandirian organisasi; dan cara-cara tersebut (lihat juga Ida, 2000) antara lain :

Pertama, mencoba menghidupkan atau mendirikan kembali lembaga-lembaga independen diberbagai level daerah untuk mengimbangi inkorporasi negara yang selama ini masuk kedalam hampir semua sektor kehidupan masyarakat, baik di pusat maupun daerah. Institusi independen yang dimaksudkan disini adalah mempersatukan kembali berbagai ide dari masyarakat yang pluralis kedalam suatu wadah yang relative terlepas dari kekuatan dan campur tangan pemerintah.

Kedua, melalui wadah independen yang sudah dibentuk dicoba dikembangkan mekanisme kerja yang mengarah pada fungsi kontrol terhadap aktivitas pemerintah, seperti yang berkaitan dengan proses penganggaran (budgeting process). Anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, pada hakekatnya adalah milik masyarakat yang seharusnya dilakukan secara transparan dan accountable. Selama era Orde Baru, yang dicirikan oleh pemerintahan sentralistik, hampir tidak ada kemungkinan bagi masyarakat untuk membentuk institusi yang dapat berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan (lokal). Kondisi waktu itu juga memperlihatkan tidak adanya kesatuan dan kesamaan visi dikalangan LSM untuk secara bersama bangkit meminimalisasi intervensi negara yang berlebihan. Dalam era transisi otonomi daerah seperti sekarang ini, terutama dimasa mendatang, situasi tersebut hendaknya tidak terulang lagi. Karena itu kelompok LSM harus diberdayakan melalui pembentukan jaringan kelembagaan dan menciptakan jaringan kerja sama.

Ketiga, menyebarluaskan (dissemination) berbagai informasi yang masih menjadi masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui berbagai cara (public education) agar masyarakat menjadi tahu dan secara suka rela mau terlibat atau berpartisipasi di dalamnya.

2. Peranan Mikro

Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM, peranan mikro yang dapat dilakukan antara lain memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat miskin dan lemah dalam mengembangkan kemampuan, memecahkan masalah dan mengelola sumberdaya disekitarnya menuju kemandirian ekonomi mereka. Cara-cara tersebut dapat melalui antara lain :

Kelompok ekonomi lemah terutama usaha rakyat, buruh dan sektor informal dalam kaitannya dengan globalisasi ekonomi dikhawatirkan tidak siap menghadapi hal ini. Mereka secara klasik memiliki persoalan yang terkait dengan soal keuangan, manajemen, teknologi dan kelemahan pasar. Untuk itu kelompok ini harus menjadi perhatian khusus LSM. Yang sering muncul bagi usaha kecil/pelaku ekonomi lemah adalah ungkapan bahwa menghadapi persaingan antar pengusaha/pelaku ekonomi dalam negeri saja sudah mengalami kesulitan, lebih-lebih bersaing dengan pengusaha/pelaku ekonomi luar negeri yang lebih besar.

Beberapa hal yang bisa diusahakan LSM, antara lain :
1. Mengembangkan daya saing. Para pelaku ekonomi rakyat dibantu agar mampu menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing yang tinggi, sehingga harus berkualitas.

2. Membantu pelaku ekonomi rakyat melepaskan diri dari isolasi. Mereka harus masuk dalam jaringan pasar yang lebih luas dan untuk ini diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai keberanian dan percaya diri.

Agar terwujud dua hal diatas, maka LSM perlu ikut mengupayakan adanya peningkatan sumberdaya manusia, serta perbaikan iklim usaha dan bekerja yangmampu menunjang kegiatan profesionalitas pelaku ekonomi rakyat tersebut.

Upaya peningkatan SDM tersebut dapat dibebankan pengembangannya kepada perusahaan besar dan pemerintah, dimana LSM menjadi jembatan antara mereka dengan pelaku ekonomi rakyat.

Ada baiknya bagi setiap perusahaan besar diwajibkan mengadakan pelatihan-pelatihan sebagai bagian dari kewajiban pengembangan dan peningkatan SDM suatu perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Arah pelatihan terutama meliputi salah satu atau keseluruhan dari penguasaan teknologi, aset dan permodalan, peluang pasar, dan peningkatan kreativitas, prakarsa, keuletan berusaha, resiko usaha, dan manajemen usaha (Karsidi, 1999). Selain itu, sebagai fungsi layanan publik Pemda perlu memikirkan adanya layanan “pusat-pusat pelatihan” bagi warga yang tidak tertampung dalam suatu perusahaan, yang mudah diakses oleh pelaku ekonomi rakyat guna membantu mengembangkan usahanya. Pusat-pusat magang juga perlu diselenggarakan dan disupport agar mudah memberikan layanan pendidikan/latihan bagi yang memerlukan.

3. Untuk menjaga independensi LSM, maka LSM seharusnya juga mengembangkan kemandirian kelembagaan dengan merintis sumber-sumber pendapatan lembaga yang menjamin pada keberlanjutan (sustainability) kegiatan mereka. Pemaknaan “LSM sebagai lembaga non-profit” harus dimengerti bukan berarti tidak boleh melakukan usaha-usaha demi kelangsungan hidup lembaganya atau hanya melulu tergantung dari sumber lain.

Strategi Pembangunan Indonesia

PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengar dalam pembicaraan sehari-hari. Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“ Definisi tersebut mengedepankan 4 unsur dasar perencanaan, yakni
1.) Pemilihan
”Merencanakan berarti memilih,” kata Yulius Nyerere (mantan Presiden Tanzania) ketika menyampaikan pidato Repelita II Tanzania pada tahun 1969. Artinya, perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karena tidak semua yang diinginkan itu dapat dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan. Hal itu menyiratkan bahwa hubungan antara perencanaan dan proses pengambilan keputusan sangat erat. Oleh karena itu, banyak buku mengenai perencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternatif dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan urutan tindakan di dalam proses pengambilan keputusan.
2.) Sumber Daya
Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya. Penggunaan istilah "sumber daya" di sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumber daya di sini mencakup sumber daya manusia; sumber daya alam (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya modal dan keuangan. Perencanaan mencakup pro-ses pengambilan keputusan tentang bagaimana sumber daya yang tersedia itu digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas sumber daya tersebut sangat berpengaruh dalam proses memilih di antara berbagai pilihan tin-dakan yang ada.
3.)Tujuan
Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan SIMRENAS: Panduan Pemahaman dan Pengisian Data Dasar Perencanaan Pembangunan proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang dapat dirumuskan secara tepat. Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefinisikan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh pihak lain.
4.) Waktu
 Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan-tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, perencanaan berkaitan dengan masa depan.

Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap
keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya
alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi
kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar
daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan
acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan.
UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami
sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang
udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup
lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan
hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan
unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan
ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.

STRATEGI & PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN.

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan
yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi
Indonesia, yaitu:
(i) otonomi daerah,
(ii) pergeseran orientasi pembangunan
sebagai negara maritim,
(iii) ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

A. Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi
daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang
nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target
pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena
secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota
langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di
kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan
ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar
daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
B. Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan
sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya
alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,
karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
C. Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang
terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu
proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak
negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses
produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,
jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
D. Keempat, akibat krisis ekonomi banyak objek yang tidak terjamah untuk pembangunan. Maka dari itu sekarang ini terlihat sekali ketimpangan pembangunan di Negara kita ini. Pembangunan hanya terlihat di kota-kota maju atau pun kota yang menjadi pusat segala macam aktifitas seperti kota besar Jakarta.

Sistem Perekonomian Indonesia

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum, Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara. Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Free fíht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin. Etatisme . yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan semingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk merkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli . suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'. Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran', namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahu 1960-an sampai dengan masa orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara progran-program tersebut adalah :
♦ Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
♦ Program / Sumitro Plan tahun 1951
♦ Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
♦ Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik,dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan. Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
♦ Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
♦ Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
♦ Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
♦ Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi. Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.Rehabilitasi'ini terutama ditujukan untuk :
♦ Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
♦ Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama ( REPELITA I ) baru dimulai pada tahun 1969.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. 
PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni :
Koperasi
 
Sek. Pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Swasta
Pemerintah BUMN
Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan
ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi
Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil
ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan

Sabtu, 19 Februari 2011

Tugas APBN perekonomian Indonesia

APBN

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.
Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang deficit.
Fungsi APBN adalah :
a.    Fungsi alokasi
Anggaran pendapatan Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.
b.    Fungsi distribusi
Sumber endapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.
c.    Fungsi stabilitas
Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya.

Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan. sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya

STRUKTUR APBN
 Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

Belanja negara 
Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.

     PEMBIAYAAN

    Pembiayaan meliputi:
1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.

2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi: 

           1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
           2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

FUNGSI APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
ASUMSI APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

APBN Indonesia Tahun 2010

(dalam triliun Rupiah)

Pendapatan Negara
Rp 949,7 Trilyun

> Pendapatan Perpajakan
Rp 742,7 Trilyun
> Pendapatan Bukan Pajak
Rp 205,4 Trilyun
> Hibah
Rp 1,5 Trilyun

Belanja Negara
Rp 1.047,7 Trilyun

> Belanja Pemerintah Pusat
Rp 725,2 Trilyun
> Transfer Daerah
Rp 322,4 Trilyun

Pembiayaan
Rp 98,0 Trilyun

> Dalam negeri
Rp 107,9 Trilyun
> Luar Negeri
Rp -9,9 Trilyun

Berikut adalah rincian APBN 2011 :

Jenis Belanja :
  • Belanja Pegawai Rp 180,6 T
  • Belanja Barang Rp 132,4 T
  • Belanja Modal Rp 121,9 T
  • Pembayaran Bunga Utang Rp 115,2 T
  • Belanja Hibah Rp 771,3 T
  • Belanja Sosial Rp 61,0 T
  • Belanja Lain2 Rp 15,3 T 
  • Subsidi Rp 187,6 T 
  • Bantuan PSO (Public Service Obligation) Rp 1,9 T
  • Pajak Rp 14,8 T
Subsidi terdiri atas :
Subsidi Energi Rp 136,6 T


Subsidi Listrik Rp 40,7 T


Subsidi Non Energi Rp 51,0 T
Non Energi terdiri atas
  • Pangan Rp 15,3 T
  • Pupuk Rp 16,4 T
  • Benih Rp 120,3 M

Senin, 29 November 2010

Tugas pengantar bisnis resume BAB 8

NAMA : RIO ENDRY FEBRIAN
NPM : 26210004
kelas 1EB20

GAMBARAN UMUM PEMBELANJAAN
Arti pembelanjaan dan fungsi manajer
 Pengertian pembelanjaan selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan dari tujuan perusahaan yang hendak dicapai dan fungsi pembelanjaan itu sendiri.

Keseimbangan kuantitatif adalah keseimbangan nilai rupiah antara kekayaan dengan utang dan modal yang memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Sedangkan keseimabangan kualitatif merupakan keseimbangan antara elemen-elemen kekayaan dengan elemen-elemen utang dan modal perusahaan.

PENGUNAAN DANA
Gambaran Umum

Investasi yang paling besara dalam perusahaan pada umumnya berbentuk aktiva tetap yang merupakan investasi jangaka panjang.

Pengunaan Dana Jangka Pendek
  1. Kas
Sejumlah dana yang ada dalam perusahaan diwujudkan dalm bentuk kas, terutama untuk membayar gaji dan rekening-rekening lainnya.
·        Aliran kas ; sebagaian aliran kas keluar terjadi dalam proses produksi dan terdiri atas pembayaran bahan, tenaga kerja, serta biaya tidak langsung.
·        Anggaran kas ; tanggung jawab manajer dalam pengelolaan aliran kas perusahaan meliputi ; membuat kepastian bahwa kas selalu tersedia bilamana diperlukan, memanfaatkan kas untuk memaksimum pendapatan bunga.

  1. Surat-surat Berharga
Manajer keuangan  yabg sedang memelihara keseimbangan anatara likuiditas dan profitabilitas (kemampuan untuk mendapatkan laba) mempunyai alternatif untuk cenderung memeganng jumlah kas yang lebih besar, ia dapat menginventasikan kas tersebut ke dalam surat-surat berharga yang dapat menghasilkam bunga.

  1. Piutang
Untuk memperthankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka. Jadi, bagi perusahaan piutang ini sering terjadi dari adanya penjualan kredit kepada pembeli yang jumalahnya dapat mencapai 20% dari seluruh aktiva.

  1. Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi disitu. Investasi tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setemgah jadi, dan persediaan barang jadi.

Penggunaan Dana Jangka Panjang

  1. Tanah, yang dimiliki oleh perusahaan merupakan aktiva tetap dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Luas tanah ini tidak akan berpengaruh pada pajak pendapatan meskipun dapat dikenai dengan pajak yang lain.
  2. Bangunan, yang dimiliki oleh perusahaan harus ditentukan umurnya. Kemudian perusahaan harus menyesihkan sejumalah dana setia tahun dari penghasilannya. Pada saat bangunan tersebut habis umurnya, perusahaan dapat membeli bangunan baru yang sama dengan menggunakan dana yang sudah berkumpul sekian tahun.
  3. Peralatan, yang dimiliki oleh perusahaan berupa mesin, alat angkut dalam pabrik, dan peralatan, lain yang dipakai dalam produksi.

Analisis Investasi Aktiva Tetap

Terdapat tiga metode analisis investasi yaitu :
  1. Metode net present value (NPV)
  2. Metode internal rate of return (IPR)
  3. Metode pay off periode (POP)

Dalam metode pertama, net present value (NPV) dan internal rate or return (IRR) mengukur rfisien investasi (IRR) dari aspek penggunaan uang. Sedangkan metode ke tiga, pay off periode (POP) mengukur efisien dari aspek waktu.

SUMBER DANA
Macam-macam Sumber Dana
Meskipun manajer keungan dapat menciptakan dana yang cukup melalui penambahan laba, tetapi ia akan dihadapkan pada maslah pemilihan antara dana yang dipinajam (modal asing) dengan dana yang berasal dari pemilik perusahaan (modal sendiri).

  1. berasal dari dalam penjualan perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari dalam perusahaan ini disebut pembelanjann intern, yanng meliputi :
    • penggunaan laba perusahaan
    • penggunaan cadangan
    • penggunaan laba yang tidak dibagi/ditaham
  2. berasal dari luar perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari luar perusahaan ini disebut pembelanjann ekstern, yang meliputi :
·        dana dari pemilik/peserta
·        dana dari utang/pinjaman


Pemilihan Sumbar Dana
Dengan banyak jenis sumber dana, perusahaan dihadapkan kepada masalh untuk memilih dan mengkombinasikan berbagai sumber-sumber dana yang tersedia.
Beberapa alternatif yang dapat dipilih antara lain :
  1. menggunakan dana intern saja
  1. menggunakan dana ekstern dengan mejual saham
  2. menggunakan dana ekstern dengan mencari pinajaman/kredit
  3. menggunakan dana ekstern dengan menjual saham dan mencari pinjaman
  4. menggunakan dana intern dan ekstern


Sumber Dana Intern
Cara yang mudah untuk memenuhi kbutuhan dana perusahaan adalah dengan cara mengambil dana yang sudah tersedia di perusahaan. Tetapi dana intern ini biasanya sangat terbatas.

Sumber Dana Ekstern
Sumber dana ekstern dapat bersala dari modal sendiri dan kredit. Pada umumnya kredit dapat digolongkan menjdai 2 kelompok, yaitu :
  1. kredit jangka pendek
kredit yang jangka waktu tidak lebih dari satu tahun. Termasuk kredit jangka pendek ini adalah :
    • kredit rekening koran
    • kredit belening
    • kredit wesel
    • kredit penjual
    • kredit pembeli
    • aksep

  1. kredit jangaka panjang
kredeit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun. Termasuk dalam kredit jangka panjang dalah :
·        hipotik
·        obligasikredit bank
·        kredit dari negara lain


Optimasi Modal
Utnuk menetukan apakah sebaikanya mengambil kredit jangka panjang atau pendek, perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor berikut ini :
  1. bungan kredit jangka pendek
  2. bunga kredit jangka panjang
  3. bunga simpan bank
  4. jangka waktu pemakaian modal
  5. jangka kritis

Kredit Lembaga Keuangan

Kredit yang dibutuhkan perusahaan tidak hanya dapat diperoleh dari bank saja, akan tetapi dapat pula diperoleh dari lembaga keuangan lainnya, seperti : perusahaan asuransi bumi putera, PT. Bahara, upindo, indovest, dan fincosia.

Suatu studi kelayakan dan syarat-syarat lain yang biasa disebut 4C, yaitu :

  1. capital
  2. capability
  3. collateral
  4. character

Likuiditas Dan Solvabilitas
  1. Likuiditas
Pengertian secara umum tentang likuiditas ini dapat dilihat pada difinisi berikut :
Likuiditas adalah kemapuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya setiap saat.

Aktiva lancar adalah aktiva/kekayaan perusahaan yang dapat dengan segera dicarikan dalam bentuk uang tunai. Termasuk salam kategori aktiva lancar ini adalah :
·        Kas
·        Bank
·        Surat-surat berharga
·        Piutang
·        Persediaan barang

Utang lancar adalah semua utang jangka pendek perusahaan

  1. Solvabilitas
Yang dimaksud dengan solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-untangnya pada saat perusahaan dilikuiditas/dibubarkan.

Rentabilitas

Dapat diartikan sebagai kemampuan menghasilkan laba dari jumlah dana yang dipakai untuk menghasilakan laba tersebut.

  1. Rentabilitas Ekonomi
Merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari keseluruhan modal, baik modal asing maupun sendiri, yang digunakan untuk menghasilakan laba tersebut.
  1. Rentalbilitas modal sendiri
Merupakan kemampuan untuk menghasilakan laba dari jumlah sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.

PASAR SURAT-SURAT BERHARGA
Saham
  1. saham biasa (common stock)
  2. saham preferen (preferred stock)

hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham preferen ini adalah :
  1. pembagian dividen yang didahulukan
  1. pembagian deviden kumulatif
  2. pembagian kekayaan yang didahulukan



Obligasi

Adapun sifat-sifat dari obligasi ini adalah :
  • dapat diperjual belikan
  • terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya
  • terdapat kewajiban untuk membayar bunga
  • tedapat jangka waktu yang pasti

Pasar Modal
Perusahaan-perusahaan yanng menjual saham dan obligasi kepada  masyarakat (going public), harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah.